penerjemah tersumpah

Penerjemah Tersumpah untuk Kebutuhan Keluar Negeri

Penerjemah Tersumpah atau Sworn Translation Terdaftar Kemenkumham. Saat ini masyarakat sudah sadar akan pentingnya menerjemahkan dokumen untuk berbagai kebutuhan dalam banyak sektor dan bidang, jasa penerjemah tersumpah bahasa Inggris, arab, korea, jepang dan lain sebagainya menjadi sangat diperlukan untuk menerjemahkan berbagai macam dokumen. Rahmani Agency adalah jasa penerjemah yang telah memiliki pengalaman lebih dari 20 tahun. Kita menyediakan jasa penerjemah tersumpah berbagai bahasa yang dapat mengatasi berbagai kebutuhan dokumen sesuai dengan permintaan Anda.

jasa penerjemah tersumpah

Penerjemah tersumpah bahasa Inggris kami akan sangat membantu Anda dalam mengurus dokumen. Tim kami terdiri dari para profesional yang bekerja dengan cepat dan efisien. Selain itu, penerjemah kami telah memiliki sertifikasi resmi dan Rahmani Agency terdaftar secara resmi di Kementerian dan Kedutaan Asing. Dengan menggunakan jasa penerjemah tersumpah bahasa Inggris kami, Anda akan mendapatkan banyak keuntungan. Anda tidak perlu khawatir tentang kerahasiaan, karena dokumen Anda akan dijaga dengan baik oleh kami untuk mencegah penyalahgunaan data pribadi.

https://konsultanlegalisasi.com/terjemahan

Anda bisa mengandalkan Rahmani Agency saat tenggang waktu Anda terbatas. Kami menyediakan layanan Express yang dapat membantu Anda menyelesaikan dokumen dengan cepat. Meskipun menggunakan layanan Express dari Penerjemah Tersumpah, kualitas terjemahan tetap terjaga dengan baik.

Rahmani Agency siap menerjemahkan dokumen Anda ke berbagai bahasa yang Anda butuhkan, termasuk bahasa Inggris. Baik itu dokumen, artikel, atau buku, semuanya dapat diterjemahkan dengan layanan Penerjemah kami. Selain itu, Manajemen Perusahaan kami selalu tersedia untuk dihubungi kapan pun Anda membutuhkannya.

Dulu, Penerjemah Tersumpah atau dikenal juga sebagai penerjemah adalah seseorang yang telah berhasil melewati Ujian Kualifikasi Penerjemah Teks Hukum yang diadakan oleh Lembaga Bahasa Internasional (LBI), Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesia. Setelah lulus, penerjemah tersebut diambil sumpahnya oleh Gubernur Jakarta yang menjabat pada saat itu.

Saat ini, berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 4 Tahun 2019, untuk menjadi Penerjemah Tersumpah, seseorang harus lulus dalam ujian kualifikasi penerjemah yang dijalankan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dengan koordinasi dari organisasi profesi atau perguruan tinggi

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *